Hukum Ziarah Kubur Orang Tua Jelang Ramadhan, Hikmah dan Larangan-Larangannya

Kastolani Marzuki
Umat Islam melakukan ziarah kubur ke makam orang tua jelang Bulan Ramadhan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jelang Bulan Suci Ramadhan, sebagian Muslim melakukan ziarah kubur ke makam orang tua maupun kerabat. Lalu bagaimana hukum ziarah kubur orang tua jelang Bulan Ramadhan?

Ustaz Ahmad Sarwat MA dalam bukunya "Ramadhan Antara Syariat dan Tradisi" menjelaskan, setiap menjelang datangnya Bulan Ramadhan, banyak lokasi kuburan umum yang dipadati peziarah. 

Namun, berziarah kubur menjelang bulan Ramadhan sebenarnya nyaris tidak ada dalil yang bersifat eksplisit. Sehingga hukumnya tidak secara khusus disunnahkan, apalagi diwajibkan.

Awalnya Diharamkan

Dalam syariat Islam, awalnya Rasulullah SAW mengharamkan ziarah kubur. Alasannya saat itu karena para shahabat masih belum terbiasa untuk berziarah kubur tanpa melakukan kemusyrikan.

Mengingat sebelum memeluk Islam, orang-orang Arab sudah terbiasa menyembah kuburan, meminta dan berdoa serta memberikan berbagai persembahan kepada ruh yang ada di dalam kubur.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Bogor, Ortu Calon Siswa Nunggu Sejak Pagi

57 tahun lalu

Orang Tua ODGJ Pelaku Penganiayaan Penumpang JakLingko Minta Maaf

57 tahun lalu

Bahaya Kafein bagi Anak di Bawah 5 Tahun, Orang Tua Wajib Tahu!

57 tahun lalu

Ikut Khitanan Massal Partai Perindo Lebak, Orang Tua: Sangat Membantu Kami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal