Artinya:
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya Rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” (QS. Al Maidah: 32)
Dalam satu ayat yang cukup panjang tersebut, terdapat berbagai macam hukum tajwid yang nyaris lengkap di setiap kata. Mulai dari, idzhar, Qolqolah, ikhfa, idghom bighunnah, idghom bighunnah dan banyak lagi.
مِنْ اَجْلِ = Hukumnya Izhar, sebab huruf nun berharakat sukun bertemu huruf hamzah. Dibaca jelas tidak berdengung sama sekali.
مِنْ اَجْلِ = Hukumnya Qalqalah sugra, karena huruf qalqalah jim berharakat sukun dan posisinya di tengah kalimat. Cara membacanya dipantulkan secara ringan.
ذٰلِكَ = Hukumnya Mad asli atau mad thabi’i, karena huruf dzal berharakat fathah tegak dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.
كَتَبْنا = Hukumnya Qalqalah, sugra karena huruf qalqalah ba berharakat sukun dan posisinya di tengah kalimat. Cara membacanya dipantulkan secara ringan.
عَلٰى = Hukumnya Mad asli atau mad thabi’i, karena huruf lam berharakat fathah tegak bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.