Hukum Sholat Subuh Kesiangan, Begini Kata Ulama 4 Mazhab Lengkap Tata Caranya

Kastolani Marzuki
Sholat fardhu merupakan kewajiban bagi tiap muslim. jika terlewat menjalankannya karena tertidur terutama saat sholat subuh, wajib hukumnya untuk mengqodhonya. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Sholat lima waktu merupakan kewajiban bagi tiap muslim yang sudah ditentukan waktunya. Lantas, bagaimana hukum sholat subuhkesiangan?

Dalam kondisi tertentu, seseorang sering atau bisa saja tidak sengaja meninggalkan sholat karena berbagai hal seperti lupa, ketiduran, pingsan, dan yang lainnya. 

Khususnya sholat subuh yang sering sekali dilakukan tidak tepat pada waktunya karena tidak bangun saat subuh.

Hukum Sholat Subuh Kesiangan

Berkaitan dengan hukum sholat subuh kesiangan, ulama 4 mazhab sepakat bahwa wajib hukumnya untuk mengqodho sholat yang terlewat tersebut. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam

مَنْ نَسِيَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلَّا ذَلِكَ {وَأَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِي}

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapan Waktu Shalat Gerhana Bulan atau Khusuf 3 Maret 2026? Simak Bacaan Niat

57 tahun lalu

Niat Mandi Idul Adha, Lengkap Bacaan Arab & Latin Beserta Tata Caranya

57 tahun lalu

Tata Cara Shalat Witir 2 Rakaat 1 Salam: Niat, Doa dan Bacaan

57 tahun lalu

6 Bacaan Doa Sujud Syukur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya Beserta Tata Caranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal