Hukum Puasa setelah Nisfu Syaban Benarkah Dilarang? Begini Penjelasan Ulama

Kastolani Marzuki
Hukum Puasa setelah Nisfu Syaban yang perlu diketahui Muslim. (Foto: Freepik)

Perhatikan kalimat yang ditebalkan, bagi mereka yang terbiasa puasa, misal puasa daud maka diperbolehkan untuk melanjutkan puasa setelah pertengahan bulan sya’ban, jadi tergantung masing-masing, kalau biasa puasa maka lanjutin, atau yang punya hutang puasa juga diperbolehkan.

Dalam hadits lain yang diriwayatkan Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلا تَصُومُوا

"Jika Syaban sudah pertengahan maka janganlah berpuasa" (HR Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa timur, KH Ma'ruf Khozin mengatakan berdasarkan hadits tersebut sebagian ulama menyebut ada pengecualian jika tetap melakukan puasa setelah pertengahan Bulan Syaban.

Berikut ini pembagian puasa setelah Nisfu Syaban yang dibolehkan:

1. Memiliki kebiasaan puasa sunah seperti Senin-Kamis. Dalam hadis Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 bulan lalu

100 Nama Bayi Laki-Laki Lahir di Bulan Syaban Lengkap dengan Artinya

5 bulan lalu

Teks Khutbah Jumat 6 Februari 2026 Menyentuh Hati Lengkap dengan Doa Penutup

5 bulan lalu

Bacaan Niat Puasa Ganti Ramadhan Teks Arab dan Artinya, Catat Batas Waktunya!

5 bulan lalu

Hukum Puasa Senin-Kamis setelah Nisfu Syaban, Boleh atau Haram? Begini Kata Ulama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal