Hukum Puasa Sebelum Mandi Wajib Setelah Berhubungan Intim, Tetap Sah?

Inas Rifqia Lainufar
Hukum puasa sebelum mandi wajib setelah berhubungan intim (Foto: Elements Envato)

JAKARTA, iNews.id – Saat bulan Ramadan tiba, pertanyaan seputar hukum puasa sebelum mandi wajib setelah berhubungan intim kerap menjadi perbincangan. Terdapat rumor yang beredar di kalangan masyarakat Indonesia bahwa keadaan junub atau hadas besar karena keluarnya air mani atau hubungan badan dapat membatalkan puasa.

Rumor tersebut merujuk pada aturan tentang tidak sahnya salat seseorang yang dilakukan dalam kondisi junub. Namun apakah hukum tersebut juga berlaku saat menjalankan ibadah puasa? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Hukum puasa sebelum mandi wajib setelah berhubungan intim

Ketika dalam kondisi hadas besar atau junub, umat Islam memang dilarang mengerjakan salat, membaca maupun memegang Al-Qur’an, tawaf, dan berdiam diri di masjid atau i’tikaf.

Untuk dapat melaksanakan kelima ibadah tersebut, umat Islam yang tengah dalam kondisi hadas besar harus segera melakukan mandi wajib. Maka apabila belum sempat mandi wajib maka kelima ibadah yang dilakukannya terhitung tidak sah.

Lalu apakah puasa seseorang juga menjadi tidak sah apabila dalam kondisi berjunub dan belum sempat mandi wajib? 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya 20 Maret 2026, Hari Terakhir Ramadan

4 bulan lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 20 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

4 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

4 bulan lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal