Hukum Bayar Zakat Fitrah Online

Kastolani Marzuki
Hukum bayar zakat fitrah online yang perlu diketahui Muslim. (Foto: PPPA Daarul Quran)

Tak sedikit yang lebih memilih untuk menunaikan zakat secara online karena lebih praktis dan tidak membutuhkan waktu lama. Membayar zakat secara online juga lebih efektif dari segi waktu dan ongkos. 

Orang yang ingin berzakat fitrah tinggal membuka handphone miliknya. Kemudian cari lembaga zakat yang menyediakan jasa bayar zakat fitrah secara online.

Namun, bagaimana hukum bayar zakat fitrah online? Dalam hal ini, perlu dibahas mengenai akad ijab kabul dalam pelaksanaan ibadah zakat fitrah. Apakah ijab kabul ketika zakat fitrah adalah hal yang harus dilakukan atau tidak? 

Jika zakat fitrah dilaksanakan secara online, secara otomatis tidak ada ijab dan kabul di dalamnya, berbeda jika zakat fitrah dilakukan secara langsung kepada orang yang berhak menerimanya. Lalu bagaimana hukum bayar zakat fitrah secara online?

Dalam hal ini ada dua pendapat besar. Pertama, ada yang mewajibkan ijab kabul dalam ibadah zakat fitrah. Dari sini, berarti zakat fitrah secara online tidak bisa dilakukan karena tidak terdapat ijab dan kabul.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bagaimana Hukum Zakat Fitrah Online? Simak Jawabannya!

57 tahun lalu

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah: Niat, Waktu, dan Besaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal