Hukum Baca Alquran dengan Tajwid Fardhu Ain atau Fardhu Kifayah? Begini Kata Ulama

Kastolani Marzuki
Hukum baca Alquran dengan tajwid merupakan fardhu ain dan wajib dipelajari agar bisa membacanya dengan baik dan benar. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Hukum baca Alqurandengan TajwidFardhu Ainatau Fardhu Kifayah? Menurut Syekh Ibnul Jazari, hukum mempelajari ilmu Tajwid sebagai disiplin ilmu adalah fardhu kifayah, namun hukum membaca Alquran dengan memakai aturan Tajwid adalah fardhu ain.

Syeikh Ibnul Jazari menjelaskan, membaca Alquran dengan Tajwid, hukumnya wajib. Siapa saja yang membaca Alquran tanpa memakai Tajwid, hukumnya dosa. Karena sesungguhnya Allah menurunkan Alquran dengan Tajwidnya.

Bagi orang yang belum mampu membaca Al Qur'an sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu Tajwid wajib hukumnya untuk berusaha membaguskan bacaannya sehingga mencapai standar yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW.

Hukum bacaan tajwid penting diketahui Muslim dalam membaca Alquran. Sebab, membaca Alquran  harus benar dan tartil serta tahu makhorijul khuruf maupun kapan harus berhenti dan lanjut.

Salah satu upaya agar bisa membaca Alquran dengan baik dan tartil yakni belajar ilmu tajwid yakni ilmu yang mempelajari tentang cara pengucapan dan pelafalan Alquran. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hukum Mim Bertasydid dan Nun Bertasydid Lengkap Penjelasan dan Contohnya

57 tahun lalu

Pengertian Izhar Halqi Lengkap dengan Huruf, Cara Baca dan Contoh Bacaan dalam Al Quran

57 tahun lalu

Contoh Huruf Izhar Lengkap dengan Jenis, Pengertian, dan Contohnya

57 tahun lalu

12 Contoh Hukum Tajwid dalam Al Quran dan Jenisnya selain Mad

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal