Fidyah Orang Meninggal, Apakah Wajib Untuk dibayar ? Ini Jawabannya

Amien Nulloh Ibrohim
Fidyah orang meninggal, apakah wajib untuk dibayarkan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Fidyah orang meninggal, apakah wajib untuk dibayarkan ? Pertanyaan itu kerap muncul ketika terdapat orang yang meninggal bertepatan dengan bulan suci Ramadhan. 

Puasa merupakan salah satu ibadah penting dalam Islam yang wajib untuk dilakukan oleh setiap muslim yang telah memasuki usia baligh. Meski begitu, terkadang ada orang yang tidak mampu melaksanakan puasa karena alasan lainnya. 

Karena puasa menjadi ibadah yang wajib untuk dilaksanakan, Islam pun memberikan alternatif bagi orang yang tidak mampu melaksanakannya. Salah satunya dengan membayar fidyah

Namun bagaimana jika seseorang yang meninggal dunia masih memiliki utang puasa, apakah wajib untuk membayar fidyah ? berikut ulasannya. 

Hadits Fidyah Tentang Orang yang Sudah Meninggal 

Membayar fidyah hukumnya wajib bagi semua orang yang tidak mampu untuk berpuasa, seperti ibu hamil dan menyusui, orang tua renta, orang sakit parah, hingga orang yang sudah meninggal dunia.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapan Fidyah Dibayarkan? Muslim Wajib Simak Syarat dan Ketentuannya

57 tahun lalu

Niat Bayar Fidyah serta Tata Caranya Ganti Puasa

57 tahun lalu

Golongan Orang yang Berhak Menerima Fidyah

57 tahun lalu

Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang, Segini Nominalnya per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal