JAKARTA, iNews.id - Doa setelahSholat Jenazah diucapkan untuk memohonkan ampun bagi si mayit dari segala dosa, kesalahan serta dijauhkan dari siksa kubur dan neraka.
Hukum melaksanakan sholat jenazah adalah fardu kifayah. Artinya kewajiban Muslim akan gugur jika ada yang melaksanakannya di suatu tempat. Namun, Muslim tetap dianjurkan untuk tetap melaksanakan sholat jenazah jika mengetahui saudara atau tetangganya meninggal dunia.
Sholat jenazah memiliki keutamaan seperti disebutkan dalam hadits Nabi SAW berikut. Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
« مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ ». قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ « أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ ».
“Barangsiapa shalat jenazah dan tidak ikut mengiringi jenazahnya, maka baginya (pahala) satu qiroth. Jika ia sampai mengikuti jenazahnya, maka baginya (pahala) dua qiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” “Ukuran paling kecil dari dua qiroth adalah semisal gunung Uhud”, jawab beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Muslim ).