JAKARTA, iNew.id - Doa qunut witir dilakukan pada rakaat terakhir shalat witir. Qunut witir ini dilakukan mulai malam ke-16 hingga akhir Bulan Ramadhan.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA mengatakan, hukum doa qunut witir adalah sunnah Rasulullah SAW. Dalil doa qunut witir bersumber dari hadits Nabi SAW.
Dari Ubai bin Ka`ab radliyallahu `anhu, dia berkata bahwa Rasulullah SAW melakukan qunut pada rakaat witir dan meletakkannya sebelum ruku`.”(HR Ibnu Abi Syaibah 12/41/1, Abu Dawud, An-Nasa’i di dalam Sunan Al-Kubra 218/1-2, Ahmad, At-Thabrani, Al-Baihaqi dan Ibnu Asakir dengan sanad yang shahih)
"Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa qunut pada shalat witir disyariatkan bukan hanya pada bulan Ramadhan tetapi jugadi luar bulan Ramadhan," kata Ustaz Ahmad Sarwat dikutip iNews.id dari rumahfiqih, Kamis (15/4/2021).
Adapun dalil tentang dianjurkannya doa qunut witir di luar Bulan Ramadhan yakni hadits dari Imam Ahmad.