JAKARTA, iNews.id - Dalil Puasa Tarwiyah disebutkan dalam hadits yang khusus menganjurkan puasa tanggal 8 Dzulhijjah yakni puasa tarwiyah.
Hadits itu menyatakan, ”Siapa yang puasa 10 hari, maka untuk setiap harinya seperti puasa sebulan. Dan untuk puasa pada hari tarwiyah seperti puasa setahun, sedangkan untuk puasa hari arafah, seperti puasa dua tahun.”
Hadits ini berasal dari jalur Ali al-Muhairi dari at-Thibbi, dari Abu Sholeh, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, secara marfu’.
Ustaz Hanif Luthfi Lc dalam bukunya berjudul "Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan para ulama menyebut adalah hadis palsu. Ibnul Jauzi (wafat 597 H) mengatakan, Hadis ini tidak shahih. Sulaiman at-Taimi mengatakan, ’at-Thibbi seorang pendusta.’
Ibnu Hibban menilai, ’at-Thibbi jelas-jelas pendusta. Sangat jelas sehingga tidak perlu dijelaskan.’ (al-Maudhu’at, 2/198).