Buzzer Semakin Merajalela, KH Cholil Nafis: Dosanya Besar seperti Memakan Daging Sesama

Abdul Rochim
Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis. (Foto: Dok.iNews.id)

"Informasi lebih banyak di medsos daripada di media konvensional. Banyak masyarakat bertanya ke MUI maka dikeluarkan pada 13 Mei 2017. Pada saat itu menjawab keresahan masyarakat yang meminta kepastian, sekaligus ini bagian dari menjaga umat agar tetap lurus, tak tersesat, seenaknya ghibah (menggunjing)," katanya.

Selain itu, menurut Cholil Nafis, fatwa tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga negara. Sebab dengan keberadaan medsos, muncul paham-paham liberalisme, radikalisme sehingga ekstrem kiri-kanan menyebarkan pahamnya melalui medsos dan juga dari media-media yang mudah diakses.

"Juga kita menjaga agama, bagaimana agama itu menjiwai kenegaraan kita, pemerintahan kita, dan kebangsaan kita, sekaligus untuk menjaga umat. Agama sebagai aspirasi dan juga inspirasi. Agama ikut terlibat dalam berbagai pola kehidupan karena kita berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," tuturnya.

Menurut Cholil Nafis, buzzer kalau tujuannya untuk menyampaikan hal-hal yang baik, misalnya promosi produk dan lain-lain maka tidak menjadi persoalan. 

"Tapi kalau yang disampaikan itu fitnah, ghibah dan lain-lain, apalagi untuk membunuh karakter orang. Orang kalau mengkritik bukan substansi kritiknya yang dikejar, tapi orangnya yang dibunuh karakternya," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
21 jam lalu

Ini Alasan Mamah Dedeh Tak Mau Punya Media Sosial

23 jam lalu

Mamah Dedeh Tolak Punya Media Sosial dan YouTube, Pilih Habiskan Waktu Berkebun

14 hari lalu

Viral Kajian BEM Fakultas Psikologi terkait LGBT, UI: Bukan Sikap Resmi Kampus

18 hari lalu

Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal