Bolehkah Qurban Sebelum Aqiqah? Begini Pendapat Ulama 4 Mazhab

Kastolani Marzuki
Ibadah qurban merupakan amalan istimewa di Bulan Dzulhijjah. (Foto: Antara)

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُسَمَّى فِيْهِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ

“Anak laki-laki tergadaikan dengan hewan aqiqahnya, maka disembelihkan untuknya pada hari  ke tujuh, diberi nama lalu dipotong rambutnya” (HR. Abu Daud)    

Para ulama berbeda pendapat tentang batasan maksmal masih berlakunya sunnah melakukan aqiqah. Menurut mazhab Malik, waktu aqiqah hanya sampai pada hari ketujuh. Bila telah lewat dari hari ke tujuh, sudah tidak disunnakan lagi.

Sementara menurut mazhab Hambali, jika aqiqah tidak bisa dilakukan pada hari ketujuh, maka masih bisa dilakukan pada hari keempat belas. Jika tidak juga bisa pada hari keduapuluh satu. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah ra.

Sedangakan yang lebih jauh adalah menurut madzhab Syafi'i. Mazhab ini mengatakan bahwa pelaksanaan aqiqah tidak mengenal batasan usia. Jadi boleh kapan saja hingga menjelang akhir hayat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kitab yang Menjelaskan Tentang Qurban, Isi dan Terjemahan Kitab Kuning Fathul Qorib Bab Qurban

57 tahun lalu

Doa Penyembelihan Qurban Beserta Artinya Lengkap dengan Tata Cara

57 tahun lalu

Hukum Kurban Online Menurut Ulama dan Dalilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal