"Dari hadits tersebut, tidak ada ketentuan secara khusus untuk melakukan puasa Ayyamul Bidh harus tiga hari berturut-turut tanggal 13, 14, 15," ucapnya.
Menurut Isnan, kalaupun hanya bisa melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh satu hari saja juga tidak masalah. Hal ini berdasarkan hadits bahwa Nabi SAW pernah berkata kepada Abdullah bin Amr berpuasalah kamu puasa satu hari dalam satu bulan maka akan mendapat pahala.
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan tiga hari dalam tiap bulan ketika rembulan sedang purnama yakni, tanggal 13, 14 dan 15 tiap bulan qamariyyah. Ayyamul Bidh artinya hari-hari putih.
Dalil disunnahkannya puasa Ayyamul Bidh ini tertuang dalam hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam At Tirmidzi dan Imam Nasai, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ