Beriringan dengan anjuran mengerjakan puasa Asyura, terdapat puasa Tasu'a atau yang dilakukan di tanggal 9 bulan Muharram. Walaupun belum sempat menjalankan karena telah berpulang ke Rahmatullah, Rasulullah SAW pernah menuturkan bahwa ia begitu ingin melakukan puasa Tasu’a sebelum puasa Asyura.
Dari Ibn Abbas, berkata, "Jika aku masih hidup sampai masa (bulan) depan, aku akan melaksanakan puasa pada hari yang ke-9 dan 10 (Muharram).” (HR. Muslim).
Sejak saat itu, banyak umat Islam yang akhirnya mengerjakan puasa Asyura bersama dengan puasa Tasu’a atau berpuasa di tanggal 9 dan 10 bulan Muharram secara berturut-turut. Namun saat seorang muslim tidak bisa mengerjakan puasa Tasu’a dan hanya bisa menjalankan puasa Asyura, terdapat keraguan tentang kebolehannya.
Adapun penjelasan dari permasalahan tersebut adalah sebagai berikut.
Bolehkah puasa Asyura satu hari saja?
Perlu diketahui bahwa puasa Asyura memang dilakukan hanya dalam satu hari, yakni pada tanggal 10 bulan Muharram. Selain itu, puasa ini berhukum sunnah, yang apabila dikerjakan mengandung pahala dan jika ditinggalkan tidak membuat dosa.
Oleh sebab itu, tidak ada larangan mengerjakan puasa Asyura saja, tanpa melaksanakan puasa Tasu’a. Dengan kata lain, puasa di bulan Muharram boleh dikerjakan hanya pada tanggal 10.