JAKARTA, iNews.id - Bacaan doa iftitah hukumnya sunnah baik saat mengerjakan shalat wajib maupun sholat sunnah. Doa iftitah dibaca setelah takbiratul ihram pada rakaat pertama dan sebelum membaca Surat Al Fatihah.
Bagi makmum masbuq atau yang tertinggal dalam jemaah, jika masih mendapati imam berdiri disunnahkan membaca doa iftitah. Namun, bila mendapati imam sudah rukuk atau tahiyat tidak disunnahkan membaca doa iftitah.
Bacaan doa iftitah bersumber dari Hadis Nabi yang diriwayatkan Imam Ahmad. Berikut redaksinya:
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ؛ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا كَبَّرَ اسْتَفْتَحَ، ثُمَّ قَالَ: " {وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ} [الْأَنْعَامِ: 79] ، {إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ}
Dari Ali radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah SAW apabila telah melakukan takbiratul ihram membuka salatnya dengan bacaan doa iftitah, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. (Al-An'am: 79) dan firman-Nya: Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. (Surat Al An'am: 162), hingga akhir ayat berikutnya.