Apakah Suami Istri Boleh Bermesraan Saat Puasa? Muslim Wajib Tahu Hukumnya

Rilo Pambudi
Sumi istri boleh bermesraan saat puasa (Foto: Pexels)

Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ lantas berkata, “Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadhan. Beliau bersabda, “Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin,” (HR al-Bukhari).

Lantas, bagaimana hukumnya jika sepasang suami istri hanya bermesraan? Berikut ini adalah ulasannya.

Hukum Suami Istri Bermesraan Saat Puasa

Menukil dari laman resmi MUI, bermesraan dengan istri disertai dengan rasa nyaman ketika berpuasa hukumnya adalah makruh menurut mayoritas ulama. Sebab, hal tersebut bisa membawa pada rusaknya ibadah puasa.

Aktivitas tersebut bisa menjadi menjadi haram jika yakin bahwa bermesraan dengan istrinya bisa inzaal (keluarnya air mani).

Sedangkan, jika seseorang itu mencium istrinya tanpa disertai dengan nafsu, misalnya untuk ciuman kasih sayang hukumnya tidak masalah. Sebagaimana dalam hadits berikut:

Editor : Komaruddin Bagja
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal