Ketika hendak shalat mutlaq pun niatnya tidak perlu menyebutkan nama shalatnya. Cukup berniat ingin shalat saja sudah sah. Melaksanakan salat sunah secara mutlak dijelaskan dalam hadis:
Sabda Nabi : “Shalat adalah sebaik-baik syariat, siapa yang ingin memperbanyak maka perbanyaklah, dan siapa yang ingin melakukan sedikit maka lakukanlah” (Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadis ini dinilai sahih oleh Ibnu Hibban. Fath Al-Bari 2/479).
Hadis inilah yang dijadikan dalil oleh Mufti Mesir dalam melaksanakan salat sunah mutlak, namun harus menjaga betul dengan niat salat tersebut agar tidak diniati dengan niat salat yang tidak ada tuntunannya.
Niat sholat mutlak di malam Nisfu Syaban.
اُصَلِّى سُنَّةً رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالٰى
Ushollii sunnatan rok’ataini lillaahi ta’ala.
Aku niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah Ta’ala.
Demikian penjelasan mengenai amalan malam Jumat yang dianjurkan Nabi untuk dikerjakan umatnya karena memiliki keutamaan dan bernilai pahala.
Wallahu A'lam Bimurodih