11. Surat Al Baqarah Ayat 228 tetang Hak Istri kepada Suami
وَبُعُوْلَتُهُنَّ اَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِيْ ذٰلِكَ اِنْ اَرَادُوْٓا اِصْلَاحًا ۗوَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Artinya: Mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Akan tetapi, para suami mempunyai kelebihan atas mereka. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (QS. Al Baqarah: 228)
1. Hadits Nabi tentang Larangan Istri Bepergian Tanpa Mahram
Rasulullah SAW bersabda: "Tidak halal (larangan) bagi perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir (kiamat) bepergian dalam jarak sehari semalam kecuali bersama-sama dengan mahramnya. (HR Bukhari dan Muslim).
2. Hadits Nabi tentang Larangan Istri Memasukkan Seseorang ke Rumah Tanpa Seizin Suami
Saat suami tidak berada di rumah, istri tidak boleh memasukkan orang lain terutama laki-laki lain ke dalam rumahnya tanpa seizin suami atau mahram yang telah ditunjuk suami.