Piyu Padi Reborn Ngegas! Ungkap Dirjen HKI Tak Paham Royalti Musik

Ravie Wardani
Piyu Padi Reborn. (Foto: Instagram)

Gitaris Padi Reborn itu lalu berpendapat bahwa Dirjen HKI seharusnya mulai meninjau ulang kinerja LMKN selaku lembaga yang mengelola royalti musik. Menurutnya, LMKN selama ini tidak pernah menyelesaikan kasus hak cipta maupun transparan dalam pembagian royalti musik ke pencipta lagu.

"Harusnya mereka mengawasi kerjaan LMKN bukannya memberikan ruang kepada LMKN untuk membuat seolah-olah pencipta ini tidak memiliki hak untuk menuntut haknya," ucap Piyu.

"Harusnya diberi kesempatan kalau ada pelanggaran LMKN yang maju, kenapa kami? AKSI, menuntut, mensomasi, dan terjadi pelanggaran-pelanggaran, ini kan tidak kompeten," tambahnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Music
12 bulan lalu

Revisi UU Hak Cipta Didesak Segera Rampung, Piyu: demi Kesejahteraan Pencipta Lagu

Destinasi
2 tahun lalu

Perizinan Online Konser Dikritik Ahmad Dhani dan Piyu Padi, Sandiaga Uno: Nanti Ada Penyesuaian 

Jatim
3 tahun lalu

Langganan Piyu hingga Ahmad Dhani, Ini Kuliner Lengendaris Lontong Balap Pak Gendut Surabaya

Music
5 tahun lalu

Hari Musik Nasional, Piyu Dorong Penataan Kreator dan Musisi Cover Lagu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal