Kronologi Lengkap Badai Eks Kerispatih Somasi Label Musik, Ini Penyebabnya!

Ravie Wardani
Badai eks Kerispatih melayangkan somasi untuk Halo Entertainment Indonesia. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Musisi dan pencipta laguBadai eks Kerispatih melayangkan somasi kepada label musikHalo Entertainment Indonesia. Penyebab awalnya terungkap.

Pria dengan nama asli Doadibadai Hollo itu bahkan melayangkan somasi ketiga dari pihaknya kepada label musik tersebut. Pihak label dituding melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu yang dinyanyikan Rayen Pono berjudul I Still Love You (2016).

Seperti apa kronologi lengkap kasus Badai eks Kerispatih vs label musik Halo Entertainment Indonesia? Simak penjelasan selengkapnya.

Kronologi Lengkap Badai Eks Kerispatih Somasi Halo Entertainment Indonesia

Seperti dijelaskan sebelumnya, ini merupakan somasi ketiga dari Badai untuk label musik tersebut.

Akar masalahnya adalah saat melakukan pendataan ulang pada katalog lagunya sekitar satu bulan lalu, ia menemukan bahwa namanya tidak tercantum sebagai pencipta di seluruh platform digital. Sebaliknya, nama Rayen Pono justru dicantumkan sebagai pencipta lagu.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miris, Badai Eks Kerispatih Sebut Ada Musisi Belum Bisa Beli Rumah padahal Karyanya sering Diputar 

57 tahun lalu

Badai Kerispatih Soroti Masalah Pelanggaran Hak Cipta, Pernah Tegur YouTuber Indira Kalistha

57 tahun lalu

Mengenang Andika Putrasahadewa, 15 Tahun Berkarier Bersama Kerispatih

57 tahun lalu

Nestapa Ratu Sofya, Difitnah Somasi Ibu Sendiri hingga Lelah Mental

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal