Kasus Hak Cipta Lesti Kejora vs Yoni Dores Memanas: LMKN Siap Jadi Mediator, Rhoma Irama Serukan Damai

Ravie Wardhani
Dunia musik dangdut kembali diguncang oleh kasus pelanggaran hak cipta yang melibatkan penyanyi Lesti Kejora dan pencipta lagu Yoni Dores. (Foto: IG Lesti Kejora)

LMKN sendiri menegaskan tidak berpihak pada siapa pun, tetapi membuka diri untuk memediasi konflik ini. Menurut Dharma, penting bagi setiap penyanyi untuk memahami dan mematuhi ketentuan hukum terkait hak cipta, terutama dalam dua aspek: mechanical rights (izin untuk merekam atau mereproduksi lagu) dan performing rights (izin untuk membawakan lagu di ruang publik).

“Intinya, menggunakan karya orang lain harus dengan izin pemilik hak ciptanya atau ahli waris. Ini sudah jelas diatur dalam Undang-Undang,” ujar Dharma.

Ia juga menegaskan bahwa pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) adalah kewajiban hukum, dan apabila ada yang ingin sistem berbeda, maka Undang-Undangnya harus diubah terlebih dahulu.

Kasus ini membuka diskusi penting mengenai kesadaran hukum di industri musik tanah air. Meski telah ada regulasi, praktik pelanggaran hak cipta masih sering terjadi akibat kurangnya pemahaman para pelaku industri, termasuk penyanyi dan produser.

Kini publik menanti bagaimana kasus ini akan berakhir. Apakah melalui jalur hukum yang panjang, atau justru melalui mediasi yang bisa menjadi contoh penyelesaian damai dan edukatif bagi industri musik Indonesia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Mendiang Vidi Aldiano Sebut Gugatan Keenan Nasution Mengada-ngada!

57 tahun lalu

Instagram Keenan Nasution Digeruduk Netizen usai Lanjutkan Kasus Hukum Mendiang Vidi Aldiano

57 tahun lalu

Terungkap Alasan Keenan Nasution Lanjutkan Gugatan Hak Cipta meski Vidi Aldiano Berpulang

57 tahun lalu

Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Gugatan Hak Cipta Lagu Nuansa Bening Tetap Lanjut!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal