JAKARTA, iNews.id - Nama-nama ini adalah penyanyi cover yang juga sempat kena kasus royalti. Mereka terkena masalah tersebut setelah menyanyikan lagu milik orang lain tanpa izin dengan tujuan komersil.
Padahal, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Dalam peraturan tersebut, musisi berhak mendapatkan royalti jika musiknya diputar di area komersil.
Adapun beberapa penyanyi cover di Indonesia yang terlibat kasus royalti adalah sebagai berikut.
Tri Suaka merupakan YouTuber yang kerap mengunggah video dirinya meng-cover lagu-lagu populer. Namanya menjadi buah bibir publik ketika ia memparodikan gaya bernyanyi Andika Mahesa, mantan vokalis Kangen Band.
Alih-alih dipuji, Tri Suaka justru banyak dihujat karena dianggap tidak sopan. Buntut dari kasus tersebut ternyata merembet ke masalah royalti.