Bos Mecimapro Diduga Gelapkan Investasi Konser TWICE Rp10 Miliar!

Riyan Rizki Roshali
Kasus Mecimapro. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

"Barang bukti yang diserahkan satu lembar surat perjanjian, satu lembar bukti penyelenggaraan, satu lembar surat pemutusan kontrak dan tiga lembar somasi," ujar dia. 

Dia menambahkan, saat ini berkas perkara sudah tahap 1 dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Polisi masih menunggu proses dari Kejaksaan. Kalau nanti berkas dinyatakan lengkap, maka polisi akan melakukan tahap 2.

Adapun pelaporan terhadap FDM ini dibuat oleh PT MIB pada 10 Januari 2025 lalu. Laporan polisi itu teregistrasi dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, kasus dugaan penggelapan dana konser K-Pop TWICE mulai menemui titik terang. Hal ini ditandai dengan penetapan bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani alias Melani Mecimapro, sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut disampaikan tim kuasa hukum PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) dalam pernyataan tertulisnya kepada awak media.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Mengejutkan! 9 Orang Diperiksa Penyidik di Kasus Melani Mecimapro

9 bulan lalu

Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE

9 bulan lalu

Bos Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE, Sudah Ditahan!

1 tahun lalu

Ramai Penukaran Tiket Konser SEVENTEEN, Mecimapro: Semua Sudah Ditangani dengan Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal