Ariel Noah hingga Judika Ngeluh soal Royalti Musik ke Fraksi PDIP, Ini Harapannya

Feldy Utama
VISI dan Fraksi PDI Perjuangan membahas royalti musik. (Foto: Feldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang dipimpin musisi terkemuka Armand Maulana dan Nazril Irham alias Ariel NOAH melakukan audiensi dengan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI hari ini, Senin (10/11/2025). Apa yang mereka bahas? 

Kedatangan mereka dengan maksud menyampaikan keluhan dan masukan terkait transparansi royalti di industri musik Tanah Air yang dinilai menjadi masalah serius.

Kedatangan VISI diterima langsung Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto dan sejumlah anggota Fraksi PDIP lainnya. Dari pihak VISI, selain Armand Maulana dan Ariel NOAH, tampak hadir juga Judika, Yuni Shara, Fadly Padi Reborn, dan Vina Panduwinata.

"Kami datang ke sini untuk memberikan angle dari penyanyi terkait permasalahan yang memang sekarang sedang sangat viral untuk kalangan musik. Masalah royalti, tapi sebetulnya masalah royalti ini sudah mengerucut beda dengan satu tahunan lalu lah, itu masih banyak liar," kata Armand dalam audiensi.

Vokalis grup Band GIGI itu turut menyinggung mengenai aturan royalti yang tercantum dalam Undang-Undang Hak Cipta. Ia berharap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dapat beroperasi dengan lebih transparan kepada para pelaku industri musik. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fraksi Golkar DPR Bertemu Ariel Noah hingga Armand Maulana, Bahas Royalti Musik

57 tahun lalu

Royalti Musik Harus Transparan, Pemerintah Pisahkan Tugas LMK dan LMKN

57 tahun lalu

Spotify Dukung Proposal Indonesia Soal Pengelolaan Royalti Global

57 tahun lalu

Heboh Bimbim Sebut Royalti Bukan Prioritas Slank: Uang Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal