Viral Dokter Muda Dipukuli, Prof Erlina Burhan: Koas Bukan Anak-Anak, Gak Perlu Libatkan Orang Tua! 

Muhammad Sukardi
Ilustrasi dokter koas. (Foto: Pexels)

"Melibatkan ibu dan sopir menunjukkan bahwa si dokter muda (Lady) kurang pemahaman etika profesional. Dan hal seperti ini dapat merusak kepercayaan dan integritas profesi kedokteran di mata publik," kata dr Dicky.

Di kesempatan itu juga dr Dicky berharap proses hukum terhadap pelaku pemukulan dokter muda di Palembang berjalan seadil-adilnya. Hal ini demi menjaga keamanan atas profesi dokter itu sendiri. 

Sebagai informasi, Fadilla alias Datuk, penganiaya dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (14/12/2024). 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

Pihak kepolisian Polda Sumatera Selatan pun memastikan akan memanggil orang tua Lady sebagai saksi atas kasus penganiayaan ini.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Turis Malaysia Hina Warga China Bau Badan, Netizen Murka!

57 tahun lalu

Jangan Salah Paham, Obat Kolesterol Bukan untuk Hilangkan Plak di Pembuluh Darah

57 tahun lalu

8 Fakta Eton College, Sekolah Elite Pilihan Pangeran George yang Biayanya Rp1,4 Miliar!

57 tahun lalu

Pangeran George Resmi Masuk Eton College, Biayanya Rp1,4 Miliar per Tahun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal