Meski begitu, Prof Iris mengingatkan pentingnya menentukan waktu pemberian vaksin secara tepat. Beberapa kondisi seperti demam tinggi atau infeksi akut menjadi alasan untuk menunda vaksinasi, bukan membatalkannya.
"Kalau sedang demam, apalagi di atas 38,5 derajat Celsius, sebaiknya ditunda dulu sampai sembuh. Setelah itu bisa dijadwalkan ulang," katanya.
Lebih lanjut, Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PB PAPDI dr Sukamto, Sp.PD-KAI menilai masih banyak masyarakat yang keliru menganggap dirinya tidak boleh divaksin, padahal sebenarnya hanya perlu penundaan sementara.
Dalam kasus tertentu, terdapat kondisi yang benar-benar menjadi kontraindikasi atau larangan mutlak vaksin influenza. Salah satunya adalah riwayat reaksi alergi berat (anafilaksis) setelah menerima vaksin influenza sebelumnya.
Selain itu, riwayat sindrom neurologis langka dalam enam minggu setelah vaksinasi juga menjadi perhatian khusus, meski kasusnya sangat jarang terjadi.