"Jika kita gagal bertindak tegas sekarang, lebih dari 106.000 warga Malaysia akan membutuhkan perawatan dialisis pada 2040."
Menurut dia, salah satu penyebab utama lonjakan kasus gagal ginjal adalah komplikasi penyakit diabetes yang tidak terkontrol. Pola konsumsi gula yang tinggi dinilai menjadi faktor pemicu utama meningkatnya penyakit tersebut.
Sebagai langkah penanganan, pemerintah Malaysia meningkatkan bea cukai minuman manis menjadi 90 sen per liter sejak Januari tahun lalu. Kebijakan ini bertujuan menekan konsumsi gula di masyarakat.
Pendapatan dari pajak tersebut mencapai 54,9 juta ringgit, dengan 21 juta ringgit dialokasikan kembali ke Kementerian Kesehatan. Dana itu digunakan untuk mensubsidi pengobatan diabetes guna mencegah komplikasi lebih lanjut, termasuk gagal ginjal.
Selain itu, pemerintah juga mendorong kebijakan “dialisis peritoneal pertama”. Program ini memungkinkan pasien menjalani perawatan di rumah guna mengurangi beban fasilitas kesehatan serta meningkatkan kualitas hidup penderita.
Tahun lalu, kementerian mengalokasikan 40 juta ringgit untuk program tersebut. Hasilnya, angka penerimaan meningkat menjadi 42 persen di fasilitas kesehatan masyarakat, dari sebelumnya 36,6 persen pada 2020, dengan total 3.161 pasien telah merasakan manfaatnya.