MNC Group Lakukan Tata Lingkungan, Lurah Kebon Sirih Beri Apresiasi

Annastasya Rizqa
MNC Group melalui MNC Peduli turut melaksanakan kegiatan sosial penataan lingkungan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - MNC Group melalui MNC Peduli turut melaksanakan kegiatan sosial penataan lingkungan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023). Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian hari ulang tahun (HUT) ke-34 MNC Group.

Dalam kegiatan ini, MNC Group turut menggandeng pihak kelurahan dan warga Kebon Sirih.

Sejumlah kegiatan penataan lingkungan Kebon Sirih ini berupa penanaman vertical garden, tanaman rambat, penataan gang, pembuatan mural dan pengecatan trotoar. Nantinya, hasil kegiatan itu akan mempercantik wilayah pemukiman di Kebon Sirih.

Hal ini turut diapresiasi Heru Tri Prasetyo, selaku Lurah Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Heru mengatakan, kegiatan ini perlu dilakukan untuk membangun wilayah sekitar jauh lebih baik.

“Saya mengapresiasi ya, kegiatan ini arahan juga dari Pj Gubernur dan Walikota Jakarta Pusat bahwa bagaimana kita bekerja sama dengan company di sekitar kita untuk membangun wilayah sekitar,” kata Heru saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Banyak Kejanggalan, MNC Tegaskan akan Ajukan Banding atas Putusan Gugatan CMNP

Megapolitan
1 bulan lalu

Global Jasa Sejahtera Gelar Pendidikan Satpam Angkatan ke-27, Diikuti 64 Peserta

Nasional
2 bulan lalu

MNC Group dan MNC Peduli Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Anak Yatim Binaan Masjid Istiqlal

Film
2 bulan lalu

Warga Lampung! Mulai 9 Maret Lakukan Ini untuk Menonton RCTI, MNCTV, GTV dan iNews dengan Kualitas Terbaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal