Merugikan Korban, Apakah Pelaku Bullying Harus Dihukum? 

Devi Ari Rahmadhani
Namun, apakah pelaku bullying harus mendapatkan hukuman? Lantas, hukuman apa yang tepat untuk pelaku bullying? (Foto: Reuters) 

“Jika perbuatan anak/remaja tersebut dirasa sangat jahat atau keji seperti kasus Dandy waktu itu, maka sanksi tegas atau hukuman sangat diperlukan yang sesuai Undang-undang perlindungan anak,” ujar Meity, Selasa (20/2/2024). 

Selain hukuman, pelaku perundungan juga membutuhkan pendampingan untuk memperbaiki perilakunya yang menyimpang dan suka membully orang lain. Langkah ini berguna untuk mengembalikan perilaku korban agar tidak menyiksa orang lain. 

“Jika pelaku bullying masih kategori anak atau remaja maka sebaiknya diberikan pendampingan emosional dan sosial untuk melihat apa yang membuat pelaku melakukan perundungan ke orang lain,” kata Meity. 

“Hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaku dapat dibantu mengatasi masalah perilakunya agar sadar dan tidak mengulangi kembali perbuatannya. Orang tua dalam hal ini sangat bertanggung jawab sebab anak atau remaja masih menjadi tanggung jawab orangtua,” ujar Meity.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Seleb
25 hari lalu

Viral Nikita Willy Curhat Tak Punya Teman saat Sekolah, gegara Dibully?

Seleb
27 hari lalu

Nikita Willy Mendadak Diserang Netizen, gegara Aurelie Moeremans?

Seleb
27 hari lalu

Duh, Nikita Willy Ikut Terseret gegara Buku Broken Strings Karya Aurelie Moeremans

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal