Kepala BKKBN Sebut Cuti Hamil 6 Bulan Untungkan Orangtua Pekerja

Ravie Wardani
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo (Foto: iNews.id/Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Keputusan pemerintah memberikan cuti melahirkan selama 6 bulan dinilai untungkan orangtua pekerja. Selain itu, dampaknya juga positif untuk bayi karena dapat ASI eksklusif secara optimal.

Dijelaskan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo Wardoyo, dengan ditetapkannya cuti melahirkan selama 6 bulan, artinya orangtua pekerja punya banyak waktu untuk bayinya. 

Perlu diketahui, dalam 1.000 hari kelahiran, kehadiran orangtua untuk bayinya amat penting. Bukan hanya bagi kesehatan fisik, tapi juga mental. Dengan cuti 6 bulan, ibu pekerja bisa maksimal memberikan perhatiannya untuk anaknya. 

"Penting sekali 1.000 hari kelahiran. Dengan cuti 6 bulan, diharapkan orangtua punya waktu banyak untuk bayinya dan bisa memberikan ASI eksklusif secara optimal," kata dr Hasto Wardoyo pada awal media, Jumat (9/8/2024). 

Cuti melahirkan baik untuk orangtua pekerja

Kebijakan soal cuti melahirkan 6 bulan tertuang di  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). BKKBN sendiri ternyata punya peran dalam merumuskan UU tersebut. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Indonesia Memasuki Masyarakat Menua, BKKBN: Lansia Perlu Perhatian Serius

57 tahun lalu

Akses Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Terbatas, UNFPA Indonesia Ungkap Faktanya!

57 tahun lalu

Exclusive Pumping, Solusi Pejuang ASI yang Tak Bisa DBF

57 tahun lalu

Komitmen Akselerasi Penanggulangan Stunting, Bank Mandiri Raih Apresiasi dari BKKBN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal