Kenali Bahaya Saraf Kejepit yang Bikin Raffi Ahmad Jalani Tindakan Endoskopi hingga Bed Rest

Siska Permata Sari
Intan Afika Nuur Aziizah
Raffi Ahmad terkena saraf kejepit saat gendong Raffatar. (Foto: YouTube)

Jika kondisi ini terjadi, penderitanya akan merasakan gejala nyeri pinggang atau punggung bawah dan punggung atas. Selain itu, juga akan mengalami beberapa gejala lainnya, antara lain merasakan nyeri seperti tertusuk yang bisa menjalar hingga tungkai, kesemutan dan melemahnya otot.

Untuk mengetahui apakah seseorang mengalami saraf kejepit, perlu melakukan pemeriksaan dengan dokter. Kemudian, dokter juga akan melakukan pemeriksaan fisik serta pemeriksaan radiologi, seperti MRI.

Untungnya dengan kemajuan teknologi di bidang kedokteran, endoskopi jadi solusi untuk mengatasi saraf kejepit. Prinsip endoskopi itu hanya membutuhkan sayatan yang sangat kecil, yaitu 7mm kurang dari 1cm. 

“Prosedur endoskopi hanya menimbulkan goresan yang sangat kecil, sehingga bisa memberikan manfaat dan kenyamanan pada pasien lebih baik dibandingkan dengan teknik bedah konvensional,” kata dr Mahdian.

Selain memiliki luka goresan yang minimal, tindakan endoskopi ini hanya menggunakan bius lokal. Sehingga pasien tidak perlu rawat inap karena bisa dilakukan dengan one day care. Waktu tindakan 30-45 menit yang terbilang cukup cepat.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
2 hari lalu

Raffi Ahmad Sebut Veda Ega dan Mario Aji Local Heroes, Yakin Jadi Bintang MotoGP Masa Depan

3 hari lalu

Raffi Ahmad Jenguk Desta di Rumah Sakit, Beri Pesan Mengejutkan!

14 hari lalu

Potret Raffi Ahmad Ngemall Bareng Keluarga Pakai Rompi Rp90 Jutaan, Ini Fotonya!

21 hari lalu

Raffi Ahmad Bagikan 3 Kunci Hidup Sehat untuk Anak Muda, Nomor 2 Sering Diabaikan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal