Kenali 4 Kriteria Kontak Erat dengan Pasien Covid-19, Nomor 2 Paling Sering Dilakukan

Leonardus Selwyn
Pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri diimbau tidak kontak erat dengan siapapun. (Foto: dok iNews.id)

1. Kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius satu meter selama 15 menit atau lebih. 

2. Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dll).

3. Orang yang memberikan perawatan langsung pada pasien Covid-19 tanpa mengenakan APD sesuai standar. 

4. Situasi lain yang indikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian yang ditetapkan tim penyelidikan epidemiologi setempat.

Lantas apa yang harus dilakukan apabila seseorang dinyatakan memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19?

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Indonesia Naik, Ketahui Gejalanya

57 tahun lalu

Covid-19 Varian KP Belum Masuk Indonesia, Kemenkes Tetap Imbau Warga Jalani Perilaku Hidup Sehat 

57 tahun lalu

Pria Belanda Meninggal Usai Terkena Covid-19 Selama 613 Hari, Durasi Infeksi Terlama 

57 tahun lalu

Nihil Pasien Covid, RS Royal Prima Rugi Bersih Rp14,13 Miliar di Kuartal III 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal