Kemenkes Beri Sanksi Tegas ke Dokter PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Penunggu Pasien

Muhammad Sukardi
Kemenkes beri sanksi tegas untuk dokter PPDS Unpad yang diduga perkosa penunggu pasien. (Foto: Freepik)

Di sisi lain, baik FK Unpad maupun RSHS akan memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini korban sudah mendapat pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.

"Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," ungkap laporannya. "Kami juga berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga," tambah laporan itu. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Gus Ipul Kecam Kekerasan Seksual di Pesantren Pati: Kita Harus Jaga Para Santri

Nasional
2 hari lalu

Bukan Kasus Baru: Kemenkes Catat 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun di Indonesia, 3 Orang Meninggal

Nasional
2 hari lalu

Menkes Rombak Jam Kerja Dokter Internship usai Makan Korban Jiwa, Dilarang Overwork!

Nasional
3 hari lalu

Kemenkes Pastikan 2 Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif, Pasien Sembuh!

Nasional
3 hari lalu

2 Orang Indonesia Suspek Hantavirus, Ada di Jakarta dan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal