Kemenkes Angkat Bicara soal Aturan Larangan Iklan Susu Formula Bayi 

Syifa Fauziah
Ada alasan di balik larangan iklan susu formula. (Foto: NCT)

"Saya menyambut baik Peraturan Pemerintah tentang larangan iklan susu formula itu, yang salah satunya gak boleh ada diskon," ungkap Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K). 

"Karena apa? Susu formula itu bukannya susunya jelek, tapi itu bisa mencegah ASI eksklusif. Padahal, ASI eksklusif itu luar biasa banyak manfaatnya, salah satunya ada antibodi di ASI," ujarnya menambahkan. 

Kemenkes menerangkan beberapa kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif sesuai isi Pasal 33 PP Kesehatan, yaitu: 

1. Pemberian contoh produk susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya secara cuma-cuma, penawaran kerjasama, atau bentuk apapun kepada fasilitas pelayanan kesehatan, upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, tenaga medis, tenaga kesehatan, kader Kesehatan, ibu hamil, atau ibu yang baru melahirkan. 

2. Penawaran atau penjualan langsung susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya ke rumah.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkes Respons Isu Penggelembungan Harga Alkes Hemodialisis di RSUD Krui: Hoaks!

57 tahun lalu

Indonesia Menua Lebih Cepat dari Perkiraan, Jumlah Lansia Tembus 40 Juta pada 2030

57 tahun lalu

Kemenkes Ungkap 16 Provinsi Masuk Fase Penuaan Penduduk

57 tahun lalu

Musim Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Panjang, Kemenkes Ingatkan Risiko Penyakit dari DBD hingga Pernapasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal