Kasus Covid-19 Naik, Pemerintah Ancam Tindak Tegas Produsen Obat jika Mainkan Harga 

Bertold Ananda
Jika ada produsen atau distributor yang memainkan harga obat-obatan pemerintah akan menindak tegas. (Foto: Antara) 

JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 yang terus meningkat membuat kebutuhan obat-obatan naik. Ini dikhawatirkan ada oknum produsen obat yang memainkan harga 

Obat-obatan diburu tidak hanya untuk kebutuhan medis rumah sakit tetapi juga masyarakat sehingga stok menipis dan mengakibatkan kelangkaan. 

Kemeterian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat terapi Covid-19, melalui Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga EceranTertinggi Obat Dalam Masa Pandemi COVID-19 yang ditetapkan pada 2 Juli 2021. 

Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus koordinator PPKM darurat Jawa dan Bali menegaskan jika ada produsen atau distributor memainkan harga pemerintah akan menindak tegas. 

"Saya mohon Kabareskrim Polri dan Kejaksaaan melakukan pengecekan, tindakanya langsung diproses dan dihukum, kalau perlu izinnya kita cabut. Ini taruhannya keselamatan rakyat,” ujarnya, dilansir dari Instagram Kemenkes, Minggu (4/7/2021). 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Luhut Datangi Kantor Airlangga, Bahas Apa?

Nasional
13 hari lalu

Obat hingga Kosmetik Wajib Bersertifikasi Halal per 17 Oktober 2026

Nasional
18 hari lalu

Polisi Temukan Obat dan Surat Rawat Jalan di Apartemen Selebgram Lula Lahfah

Nasional
29 hari lalu

Luhut Tolak Toba Pulp Lestari: Kerusakan Hutan Terbesar di Tapanuli karena TPL!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal