Dia menambahkan, pemerintah berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat sistem kesehatan nasional sekaligus mempersiapkan Indonesia menghadapi tantangan kesehatan di masa depan.
"Melalui kemitraan dengan Takeda, kami berharap dapat memperkuat sistem kesehatan nasional sekaligus mempersiapkan Indonesia menghadapi tantangan kesehatan di masa depan," ujarnya.
Lebih lajut, Kementerian Kesehatan telah menetapkan Takeda sebagai industri farmasi yang dapat menyelenggarakan fraksionasi plasma. Penetapan tersebut memungkinkan perusahaan melakukan pengumpulan plasma sekaligus mempersiapkan proses fraksionasi secara bertahap sebagai bagian dari pembangunan ekosistem industri plasma nasional.
Pada tahap awal, plasma yang berhasil dikumpulkan dari Indonesia akan diproses melalui jaringan manufaktur global Takeda. Sementara itu, pemerintah dan perusahaan akan mengkaji kelayakan pembangunan fasilitas fraksionasi plasma berteknologi tinggi di dalam negeri.
Apabila terealisasi, fasilitas tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan nasional, tetapi juga berpotensi mendukung pasar internasional.