Ini Daftar 13 Kosmetik Ilegal Berbahaya Menurut BPOM, Wanita Wajib Tahu

Melati Pratiwi
Ilustrasi kosmetik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Para wanita harus ekstra hati-hati memilih produk kecantikan, khususnya kosmetik. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kembali menemukan kosmetik ilegal yang memiliki kandungan berbahaya. 

Tercatat ada 13 produk masuk ke dalam deretan kasus kosmetik ilegal yang banyak ditemukan oleh BPOM. Salah satu hal patut diwaspadai, di dalam kosmetik tersebut mengandung bahan tak lazim yang tentunya bahaya bagi tubuh.

"Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1.541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. Di lapangan BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri,” dikutip dari akun instagram resmi BPOM Republik Indonesia, Senin (3/7/2023).

BPOM merilis 13 daftar kosmetik berbahaya. (foto: Instagram)

Seperti diketahui, bahan merkuri ini tak layak digunakan sebagai campuran kosmetik lantaran membawa efek negatif tang tak main-main. Paling parah, merkuri dapat menyebabkan kanker kulit.

Berikut ini 13 daftar kosmetik yang dinilai BPOM berbahaya:

1. Temulawak News Day and NIght
2. CAC Glow
3. Natural 99
4. HN (siang dan malam)
5. SP Special UV Whitening
6. Dr Original Pemutih
7. Super DR Quality Gold SPF 30
8. Diamond Cream
9. Herbal Plus New Day and Night
10. Ling Zhi Day and Night
11. Sj Sin Jung
12. Tabita
13. Krim Labella

Adapun kode produk dari kosmetik ilegal berbahaya ini harus diperhatikan baik-baik. Misalnya saja, ciri temulawak ilegal memiliki kode produk NIE MAL 03040088K (fiktif) imported by PT. Zenith Ventures Sdn.Bhd., Malaysia.

Untuk para wanita, jangan sampai terbuai harga murah dan 'janji palsu' soal khasiat membuat kulit lebih halus, cantik berkilau dan lain-lain. Pastikan kosmetik yang Anda pakai betul-betul aman dan terdaftar dalam BPOM.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

BPOM Cabut Izin dan Hentikan Produksi 11 Kosmetik Berbahaya

Nasional
3 hari lalu

Bahayakan Masyarakat, BPOM Ancam Produsen Kosmetik Ilegal Hukuman 12 Tahun Penjara

Health
2 hari lalu

Masyarakat Diingatkan Bahaya Kosmetik Mengandung Merkuri, Picu Kanker Kulit

Nasional
3 hari lalu

BPOM Ungkap Kandungan Berbahaya dalam Kosmetik Picu Kanker Kulit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal