Gercep! Badan Pangan Nasional Akan Investigasi Anggur Shine Muscat di Indonesia

Muhammad Sukardi
Ilustrasi anggur shine muscat. (Foto: Pattaya Mail)

Dijelaskan juga bahwa sejalan dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, Badan Pangan Nasional mewajibkan adanya informasi yang diperlukan untuk menjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi. 

"Untuk anggur, Badan Pangan Nasional mewajibkan untuk mencantumkan Petunjuk Penyajian berupa 'Cuci sebelum dikonsumsi'," tegas Badan Pangan Nasional. 

Pencucian tersebut dinilai sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu atau cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Bapanas Ungkap Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP Dimulai Februari 2026

Nasional
1 bulan lalu

Istana Minta Polri Usut Tuntas Teror terhadap Influencer

Nasional
2 bulan lalu

AHY Minta Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus di Tol Krapyak

Nasional
2 bulan lalu

Daftar Harga Pangan 18 Desember 2025: Beras-Bawang Turun, Garam Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal