Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan, Kader Perindo: Implementasinya Jangan Setengah-Setengah!

Wiwie Heryani
Cuti Melahirkan 6 Bulan Disahkan, Kader Perindo: Implementasinya Jangan Setengah-Setengah! (Foto: Ist)

"Padahal harapan kita, ketika ada undang-undang ini ya kita mau nih negara punya paradigma pengasuhan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab seorang ibu tapi juga tanggung jawab kedua pasangan, baik ibu maupun ayahnya,” katanya lagi. 

Sri juga menyebut mengapa UU Nomor 4 Tahun 2024 ini masih terkesan setengah-tengah. Sebab, tidak disebutkan secara gamblang dan tegas juga terkait sanksi yang diberikan kepada instansi atau perusahaan jika tidak menjalankan amanat undang-undang tersebut. 

“Dan yang ketiga, kenapa kita mempertanyakan ini kebijakan yang setengah-setengah. Karena menurut saya atau kami sebagai kader Perindo, ya kita melihat ya undang-undang ini juga nggak ada sangsi yang jelas nih,” tuturnya. 

“Misalkan institusi atau perusahaan memang tidak mengaplikasikan amanat dari undang-undang ini. Kita nggak tahu nih pengawasannya seperti apa, terus juga pemberian sangsinya seperti apa, itu belum tersebut di dalam undang-undang yang baru saja disahkan sama bapak Presiden,” katanya lagi.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal