Cara Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas, Tak Harus Punya BPJS

Muhammad Sukardi
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan program pemeriksaan kesehatan gratis. (Foto: Muhammad Sukardi)

Di kesempatan yang sama, Menkes juga menegaskan bahwa program PKG dipastikan sudah bisa dijalankan di semua puskesmas seluruh Indonesia. Masyarakat yang ingin memanfaatkan program PKG tidak perlu memiliki BPJS Kesehatan.

"Gak perlu punya BPJS Kesehatan. Namun, kalau hasil skrining diketahui ada masalah kesehatan, ya, punya BPJS Kesehatan akan memudahkan," kata Menkes. 

Lantas, bagaimana cara mendaftar PKG di puskesmas? Berikut penjelasan selengkapnya. 

Cara Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas

Menurut Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes Maria Endang Sumiwi, syarat utama untuk bisa mengakses program PKG di Puskesmas dari Kemenkes adalah memiliki aplikasi SATUSEHAT. 

"Gak perlu punya BPJS Kesehatan, tapi harus memiliki aplikasi SATUSEHAT," kata Endang. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komentar Menkes soal FOMO Lari Marathon: Gak Apa-Apa, Itu Lifestyle yang Keren!

57 tahun lalu

Kemarau Panjang Juni 2026 Ancam Kesehatan, Anak-Anak dan Lansia Wajib Waspada!

57 tahun lalu

Kemenkes Keluarkan Peringatan Bahaya Kemarau Panjang di Juni 2026!

57 tahun lalu

Menkes Jamin Skrining dan Pengobatan Hepatitis B Bisa di Puskesmas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal