5 Alasan MUI Berikan Fatwa Terkait Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Leonardus Selwyn
Vaksin AstraZeneca sudah mendapat fatwa MUI. (Foto: Istimewa)

4. Ada jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah.  

5. Pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19, mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia. 

Sebagaimana diketahui, vaksin Covid-19 AstraZeneca yang ada di Indonesia adalah produksi SK Bioscience Co. Ltd., Andong, Korea Selatan. Alhasil MUI pun meminta pemerintah terus mengikhtiarkan ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci.   

“MUI mewajibkan umat Islam berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19,” tulis unggahan tersebut.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Video
5 tahun lalu

Video Presiden Instruksikan Vaksin Astrazeneca Siap Didistribusikan ke Jawa Timur

Photo
5 tahun lalu

Ribuan Tokoh Agama dan Warga Jombang Disuntik Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Jatim
5 tahun lalu

MUI Jatim Resmi Keluarkan Fatwa Halal Vaksin AstraZeneca, Ini Penjelasannya

Lampung
5 tahun lalu

Wakil Menteri Kesehatan: Vaksin Covid-19 AstraZeneca Aman Digunakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal