Avisi dan UPH Ungkap Ada 49,5 Juta Penonton Film Bajakan di Indonesia

Niko Prayoga
Foto bersama perwakilan UPH dan Avisi dengan para tamu undangan usai Konferensi Pers Rilis Hasil Riset di Grand Mercure Hotel Jakarta, Kamis (15/1/2025). (Foto: Niko Prayoga)

“Kami berusaha membawa isu pembajakan ini supaya mendapat perhatian dari stakeholder,” kata Hermawan dalam konferensi pers yang digelar 

Perhatian tersebut harus diberikan agar angka kerugian yang diakibatkan oleh banyaknya pembajak film dan konten digital bisa ditekan dalam jangka waktu dua tahun kedepan.

“Supaya 30 triliun itu kalau misalnya tahun depan 2 tahun lagi atau 5 tahun tahun lagi UPH meriset, jangan sampai jadi 50 triliun, paling enggak ditahan dulu,” ucap dia.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif, Agustina Rahayu menyebut bahwa besarnya angka penonton film bajakan atau ilegal di Indonesia bisa menghambat potensi investasi di sektor kreatif. 

"Investasi juga menjadi relevan karena kalau kondisinya seperti ini, investor akan ragu-ragu untuk masuk dan berinvestasi di industri kreatif Indonesia," ujar Agustina.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Avisi dan UPH Ungkap 49,5 Juta Penonton Streaming Ilegal di Indonesia

57 tahun lalu

AVISI dan AMSI Bersatu Lawan Pembajakan Konten demi Masa Depan Industri Kreatif Indonesia 

57 tahun lalu

Kemenkraf Dukung BPI dan AVISI Satukan Langkah Lawan Pembajakan Film Nasional

57 tahun lalu

Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal