Rismon Minta Dokumen Pembanding Ijazah Jokowi Turut Dicek: Kalau Dua-Duanya Palsu Gimana?

Puti Aini Yasmin
Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar minta referensi pembanding ijazah Jokowi turut dicek keasliannya pada Selasa (27/5/2025) (foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar memita agar dokumen pembanding yang digunakan Bareskrim Polri turut dicek keasliannya. Ia menduga bahwa dokumen tersebut juga palsu.

Menurutnya, uji identik yang dilakukan Polri terhadap ijazah Jokowi tidak menjawab keaslian. Sebab, identik belum tentu asli karena harus menjalani tes originalitas bahan.

"Karena yang dilakukan uji keidentikan, dokumen A ke dokumen B, objek A ke objek B. Kalau dua-duanya palsu, maka apa yang bisa dijawab di situ?" ujar dia dalam tayangan Rakyat Bersuara, Selasa (27/5/2025).

Ia pun meminta agar ijazah pembanding keaslian itu juga dicek keasliannya. Apalagi, Polri tidak menyampaikan atau memperlihatkan referensi dokumen yang digunakan sebagai pembanding.

"Maka referensi yang dikatakan 3 objek ijazah yang menjadi bahan perbandingan dari ijazah yang dikatakaan ijazah Jokowi, maka ketiga ijazah itu pun harus dicek originalitasnya, ilmu bahannya, periode waktu dicipatkan, begitu," tutur dia.

Sebagai informasi,  Polri mengatakan bahwa ijazah Jokowi identik atau sama dengan ijazah pembandingnya. Hasil itu ditemukan dari berdasarkan dokumen pembanding meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari produk yang sama," ucap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Ulang Tahun ke-65, Prabowo Ucapkan Selamat

57 tahun lalu

50 Tokoh Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun: Kita Terus Kumpulkan

57 tahun lalu

Kondisi Dokter Tifa di RS Polri usai Ditangkap Polisi, Masih Diinfus

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Perjuangkan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Kita Prioritaskan!

57 tahun lalu

Roy Suryo bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara: Dijamin 50 Tokoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal