RAKYAT BERSUARA: Pitra Romadoni Minta Jutek Bongso Taubat, Begini Komentarnya

iNews TV
Pitra Romadoni mengingatkan Jutek Bongso untuk bertaubat karena mereka tak bisa menyimpulkan siapa yang menang dan kalah (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus Vina Cirebon dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Senin (23/9/2024). Pihak terpidana menghadirkan sejumlah ahli, mulai dari ahli forensik hingga ahli mata.

Pitra Romadoni, kuasa hukum Iptu Rudiana dan Aep, mengatakan keadilan adalah harga mati, tapi karma pasti terjadi.

"Teman-teman boleh berspukalasi liar terhadap kami sebagai korban. Itu memang suatu kritikan yang memang harus kami terima," ujarnya.

Namun dia menegaskan, apabila tuduhan orang-orang dengan fitnah terhadap Iptu Rudiana, bahkan institusi kepolisian, tidak terbukti, maka karma pasti terjadi.

Oleh karena itu dia mengingatkan kepada Jutek Bongso, pengacara enam terpidana, untuk bertaubat karena tak bisa menyimpulkan siapa yang menang dan kalah.

Jutek Bongso pun menanggapi, simak videonya sampai selesai.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

57 tahun lalu

Ubedilah Badrun Ungkap Momen yang Membuatnya Terpanggil Ikut Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Gerindra: Keputusan Berani Berpihak ke Rakyat

57 tahun lalu

BEM UI Siap Turun ke Jalan Lagi, Unjuk Rasa di Bundaran HI

57 tahun lalu

Rizal Fadillah Minta Polisi Tegas soal Kasus Ijazah Jokowi: Beri Kepastian Hukum!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal