Pengacara Roy Suryo Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Harus Ada Bukti, Bukan Cuma Narasi

Muhammad Refi Sandi
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin. (Foto: iNews)

Bareskrim Polri diketahui menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi. Keputusan dilakukan usai hasil gelar perkara menunjukkan tidak ditemukan unsur pidana terkait laporan yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2025).

Dia mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan itu dan melakukan penyelidikan. Sebanyak 39 saksi diperiksa mulai dari pendumas atau pelapor, alumni hingga pengajar dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik (labfor), penyidik meyakini dokumen milik mantan gubernur DKI Jakarta ini asli. 

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau (ijazah Jokowi) berasal dari satu produk yang sama," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bara JP Desak Polda Metro Respons Temuan Bareskrim soal Ijazah Jokowi: Harus Masuk Ranah Hukum

57 tahun lalu

Roy Suryo soal Ijazah Jokowi: Bareskrim Bilang Identik, Bukan Autentik Lho

57 tahun lalu

Kenapa Skripsi Jokowi Baru Diunggah UGM pada 2019? Ini Penjelasan Bareskrim

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Skripsi Jokowi Tersedia dalam Bentuk Digital

57 tahun lalu

Roy Suryo Tetap Ragukan Keaslian Ijazah Jokowi: Mana Barangnya? Harusnya Ditunjukkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal