Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kasus Korupsi Minyak Pertamina Tanggung Jawab Direksi hingga Menteri BUMN

Raka Dwi Novianto
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Korupsi Pertamina Seret Ahok, Janggal atau Wajar?' di iNews, Selasa (4/3/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

Feri juga menyebut bahwa pihak yang juga turut bertanggung jawab pada dugaan korupsi tersebut adalah Menteri BUMN Erick Thohir.

"Pasal 14 undang-undang BUMN yang lama karena konteks kasus ini lama yang paling bertanggung jawab pengelolaan ini semua adalah Menteri BUMN. Kebetulan menteri BUMN sekarang dan menteri BUMN yang dulu orang yang sama," ucapnya.

Feri menekankan bahwa Menteri BUMN harus mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum dan moral.

"Dalam konteks pertanggung jawaban pemberantasan korupsi nih orang jangankan diminta pertanggung jawaban hukumnya, pertanggung jawaban moralnya harus ada harus mundur. Tapi dia sama sekali tidak menunjukan konsep pertanggung jawaban pejabat negara dalam konteks ini" katanya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga terkait tata kelola minyak mentah yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PLN Rombak Jajaran Direksi, Resmi Punya Wadirut Baru

57 tahun lalu

Dasco Bertemu OJK dan BEI, Bahas Perbaikan Tata Kelola Pasar Modal Indonesia

57 tahun lalu

Bos Danantara Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Direksi Himbara, Bahas Suku Bunga BI?

57 tahun lalu

Ini Susunan Lengkap Direksi BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Jadi Dirut

57 tahun lalu

Prabowo Panggil Menko Airlangga hingga Direksi Himbara ke Istana, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal