Greenpeace Minta Hukum Pidana Perusahaan-Oknum Pemberi Izin Tambang di Raja Ampat

Jonathan Simanjuntak
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas minta hukum pidana untuk oknum dan perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.

JAKARTA, iNews.id - Greenpeace Indonesia mendesak agar perusahaan hingga oknum yang memberi izin tambang di Raja Ampat diberi hukuman pidana. Hal itu agar memberikan efek jera.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas mengatakan penegakan hukum terkait kerusakan lingkungan kerap kali tidak dilakukan. Sehingga menurutnya permasalahan ini terus berulang.

"Karena kemudian proses penegakan hukum itu sama sekali tidak pernah diselesaikan dalam konteks perusakan lingkungan," ujar dia dalam tayangan Interupsi di iNews TV, Kamis (12/6/2025).

Untuk itu, ia meminta proses hukum pidana diterapkan terhadap perusahaan-perusahaan hingga oknum pejabat yang memberikan izin aktivitas tambang. Hal ini untuk memberikan efek jera agar tak ada lagi izin tambang yang diterbitkan di wilayah Raja Ampat.

"Termasuk ada pidananya sebenarnya. Nah kalau kemudian itu tidak dilakukan dari awal itu nggak mungkin orang berani kasih izin di Raja Ampat," tutur dia.

Sementara itu, ia juga meminta 4 perusahaan yang telah dicabut izinnya untuk bertanggung jawab terhadap lokasi bekas penambangannya dengan rehabilitasi.

"Walaupun sudah dicabut itu mereka harus dipastikan ada tanggung jawab untuk memulihkan, rehabilitasi," ungkap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ali Ngabalin Sesalkan Kisruh Diskusi di UGM: Harusnya Jadi Ruang Dialog, Bukan Tanpa Konklusi

57 tahun lalu

PDIP Pertanyakan Format Diskusi di UGM: Ini Forum Dialog atau Monolog? 

57 tahun lalu

David Pajung Soroti Kisruh Diskusi di UGM, Sebut Kampus Harus Terbuka pada Perbedaan Gagasan

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

Pengacara Sony Sonjaya Bocorkan Nama-Nama Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal