Cahaya Hati Indonesia: Apa Hukumnya jika Suami Mengaku Bujang ke Perempuan Lain?

Muhammad Sukardi
Program Cahaya Hati Indonesia iNews. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Apa hukumnya jika suami mengaku bujang ke perempuan lain? Apakah itu termasuk dalam perbuatan zina

Penceramah Habib Isa Alkaff menjelaskan bahwa seorang pria yang masih berstatus suami, lalu dia mendekati perempuan lain dan mengaku masih bujang, itu adalah perilaku berbohong dan termasuk dalam mendekati zina.

"Perilaku mendekati zina ini tidak boleh dianggap sepele, karena orang yang mendekati zina sudah dipastikan berdosa di mata Allah SWT," ungkap Habib Isa Alkaff dalam tayangan Cahaya Hati Indonesia iNews TV, Minggu (10/11/2024). 

"Jadi, mendekati zina saja sudah termasuk perilaku keji dan bisa memperburuk kenapa banyak hal lainnya," tambahnya. 

Di kesempatan itu, Habib Isa menjelaskan juga bahwa ketika seorang Muslim, baik itu pria maupun wanita, jika dia menggoda orang lain, menonton yang tidak pantas, melihat orang yang bisa mendatangkan syahwat dan hawa nafsu, itu menjadi 'pintu' masuk kepada zina. 

"Kita lihat bersama, baru-baru ini ada orang yang memperkosa anak yatim, naudzubilah. Apa sebabnya? Ya, mereka itu melakukan perilaku mendekati zina. Makanya Allah SWT melarang perbuatan mendekati zina, terlebih berzina," ujarnya. 

Jadi, sebagai seorang Muslim, jangan pernah kita mendekati zina. Sebab, perilaku mendekati zina saja sudah dilarang Allah, karena itu dapat menjadi pintu ke perilaku yang lebih buruk dan akibatnya dosa besar.  

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

5 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

10 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

24 hari lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

24 hari lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal