Yorriz Korban Kekerasan Aparat: Setelah Dianiaya, Saya Diperintah Buka Baju

iNews TV
Yorriz Korban Kekerasan Aparat: Setelah Dianiaya, Saya Diperintah Buka Baju

JAKARTA, iNews.id – Seorang aktivis bernama Yorriz mengaku menjadi korban kekerasan aparat usai diamankan saat unjuk rasa akhir Agustus 2025. Ia menceritakan bagaimana dipukuli hingga kepalanya bocor, lalu diperintah membuka pakaian sebelum dimasukkan ke mobil tahanan.

“Itu gua ada dalam kondisi syok. Kondisi syok di mana lu enggak bisa ngerasain sakit. Lu enggak ngerasain apa-apa. Lu cuma bengong doang, cengok. Sampai gua digeret lagi ke depan mobil tahanan diinstruksiin untuk gua buka celana, buka baju, buka sepatu. Jadi, gua benar-benar koloran doang di situ,” ujar Yorriz.

Ia menuturkan setelah itu dirinya kembali dipukuli hingga harus menerima 10 jahitan di kepala. “Gue dipukulin lagi sampai kepala gua bocor 10 jahitan. Sampai mereka tuh teriak-teriak ke gua gini, ‘Lu kebal ya? Lu kebal ya? Lu kebal ya?’ Gua enggak kebal. Gua syok,” kata dia.

Menurut Yorriz, lebih dari 10 orang aparat terlibat dalam pemukulan tersebut. “Makanya gua sering bilang kayaknya satu kompi ada mukulin gue,” ungkapnya.

Selain luka fisik, ia juga menuding polisi merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP). “Pokoknya yang jahat-jahat, yang jelek-jelek itu dituangin ke gua semua. Ini saya enggak pernah ngelakuin hal ini sedikit pun,” tegasnya.

Yorriz mengaku trauma mendalam setelah peristiwa itu. “Semenjak itu gua tuh trauma keren. Gua trauma sama polisi. Gua trauma sama ada kata polisi muncul di HP gua tuh gua trauma jantung gua bisa sampai copot,” ujarnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Lapas Salemba Bebaskan 19 Warga Binaan Demo Ricuh Agustus 2025 usai Terima Salinan Putusan

Nasional
12 hari lalu

Momen Haru Sidang Demo Agustus, 21 Terdakwa Divonis 7 Bulan tapi Langsung Bebas

Nasional
12 hari lalu

Hakim Pakai KUHP Baru, 2 Terdakwa Demo Ricuh Agustus Dijatuhi Pidana Pengawasan

Nasional
12 hari lalu

Rusak Mobil Kemendagri saat Demo Agustus 2025, 2 Pelaku Divonis 7 Bulan Penjara

Nasional
18 hari lalu

Hakim PN Jakpus Bebaskan Mahasiswa Unri Khariq Anhar dari Kasus Demo Ricuh Akhir Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal